Jonan Diminta Kaji Ulang Kontrak Kerja Sama PTTEP Thailand  

, Kupang - Pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor, Ferdi Tanoni, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bersikap tegas untuk segera mengusir perusahaan minyak asal Thailand, PTT Exploration and Production Public Company (PTTEP), dari daftar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Blok Timur Natuna.

"Kami juga minta agar Menteri ESDM meninjau kembali seluruh kontrak kerja sama PTTEP di Indonesia, termasuk di Laut Sulawesi," kata Ferdi kepada Tempo, Minggu, 23 Oktober 2016.

Alasan permintaan pengusiran itu, menurut Ferdi, karena perusahaan tersebut lari dari tanggung jawab setelah meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.

Mantan agen imigrasi Australia itu mengemukakan pandangannya tersebut menyusul penandatanganan kontrak bagi hasil (profit sharing contract/PSC) PT Pertamina (Persero) yang kemudian menggandeng Exxon Mobil dan PTTEP sebagai pemegang KKKS di Blok Timur Natuna.

PTTEP yang meninggalkan masalah besar bagi para petani rumput laut dan nelayan di wilayah pesisir selatan Nusa Tenggara Timur, mulai dari Pulau Timor, Rote, Adonara, Alor, Lembata, Sumba, dan Sabu, bakal mendapatkan Participating Interest (PI/hak partisipasi) sekitar 15 persen di Blok Timur Natuna.

Baca: Garuda Layani Penerbangan Jakarta-Labuan Bajo Pulang-Pergi

"Para petani rumput laut di wilayah Waiwerang dan Waiwuring di Pulau Adonara, Flores Timur, misalnya, hanya bisa gigit jari, karena wilayah budi daya sudah terkontaminasi dengan minyak dan zat beracun lainnya yang dimuntahkan dari kilang Montara," ujar Tanoni.

Mencermati fenomena tersebut, kata Tanoni, Jonan yang juga mantan Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan, tentu sudah cukup mengenal kredibilitas perusahaan minyak asal Thailand tersebut.

"Saya juga berharap dukungan Jonan terhadap perjuangan rakyat NTT sejak masih menjabat Menteri Perhubungan tidak berubah, sehingga kasus petaka tumpahan minyak Montara di laut Timor 2009 yang sudah tujuh tahun ini dapat segera dituntaskan," ucap Tanoni.

Malapetaka Laut Timor pada 21 Agustus 2009 yang populer dengan sebutan "Montara Timor Sea Oil Spill Disaster" itu digambarkan berbagai pakar geologi dan perminyakan dunia sama besar jika dibandingkan dengan petaka tumpahan minyak Deep Horizon 2010 di Teluk Meksiko.

Simak: Terima Uang Pengusaha Tambang, Polisi Gowa Ditangkap

PTTEP Australasia, anak perusahaan PTTEP, mengaku bersalah atas empat tuduhan sekaligus yang berhubungan dengan petaka tumpahan minyak di Laut Timor tersebut. Antara lain telah terjadi pencemaran lingkungan perairan Laut Timor, siap menghadapi denda mencapai 1,7 juta dolar Australia atau sekitar Rp 16,83 miliar.

Sekitar 13 ribu petani rumput laut asal Pulau Rote dan Kabupaten Kupang yang diwakili Daniel Sanda, telah menggugat perusahaan minyak asal Thailand itu secara class action di Pengadilan Federal Australia dengan mengajukan tuntutan ganti rugi lebih dari US$ 200 juta.

YOHANES SEO

Dhava Gautama Sunday, October 23, 2016
Bombardier Akan Rumahkan 7.500 Pegawai  

, Jakarta -�Produsen pesawat dan kereta asal Kanada, Bombardier, mengumumkan pemangkasan jumlah pegawai untuk kedua kalinya sepanjang 2016. Pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dilakukan terhadap 7.500 pegawai.

CEO Bombardier Alain Bellemare menyatakan pihaknya mengambil upaya ini karena ingin menyelamatkan perusahaan. Dengan melakukan pengurangan jumlah pegawai, Bombardier menyatakan bisa merampingkan operasional administratif dan non-produksi serta bisa melakukan reorganisasi terhadap kegiatan perancangan, permesinan, dan manufaktur.

"Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit. Namun yang terjadi pada akhirnya adalah perusahaan yang lebih ramping dan kuat," kata Bellemare, seperti dilansir BBC, Sabtu, 22 Oktober 2016, waktu setempat.

Pemangkasan jumlah pegawai ini akan memakan biaya restrukturisasi sebesar US$ 225-275 juta pada kuartal keempat 2016 dan 2017.

Terkait dengan alasan pemangkasan jumlah pegawai, Bombardier menyatakan terlalu banyak lokasi pabrik yang memproduksi komponen serupa. Dalam perampingan kali ini, dua pertiga jumlah pegawai yang terkena PHK berasal dari divisi kereta api, yakni Bombardier Transportation.

Sebelumnya, pada Februari 2016, Bombardier telah merumahkan 7.000 pegawai. Hampir separuh dari jumlah pegawai yang terkena PHK berasal dari divisi kereta api, yang menyerap banyak tenaga kerja di Eropa.

Saat ini, Bombardier memiliki pabrik yang cukup besar di Irlandia Utara. Ada sekitar 6.000 pegawai Bombardier di sana. Bahkan bisnis tersebut menyumbang 10 persen ekspor manufaktur Irlandia Utara. Di sana, Bombardier memproduksi struktur-struktur utama pesawat, termasuk sayap pesawat.

Adapun di Inggris, Bombardier memiliki sekitar 3.500 pegawai yang bekerja di delapan pabrik serta 23 lokasi layanan, termasuk di Crewe, Plymouth, Derby, dan Burton.

BBC | PINGIT ARIA









Dhava Gautama
Ini Tempat Resepsi Pernikahan Sandra Dewi dengan Harvey Moeis

, Jakarta - Rasa penasaran publik soal tanggal pernikahan Sandra Dewi, 33 tahun, dengan pengusaha Harvey Moeis terjawab sudah. Pasangan ini diketahui akan melangsungkan pernikahan pada Selasa, 8 November 2016.

Pemberkatan pernikahan Sandra Dewi dengan Harvey Moeis rencananya digelar di Gereja Katedral, Jakarta, sekitar pukul 12.30 WIB. Kabar tersebut diketahui setelah tersebarnya undangan pernikahan mereka di media sosial, seperti di akun Instagram @lambe_turah.

Setelah melangsungkan pemberkatan nikah, Sandra dan Harvey bakal melengkapi kebahagiaan mereka dengan menggelar resepsi pernikahan di Disneyland Tokyo, Jepang. Di sana, Sandra Dewi bakal "disulap" menjadi Cinderella.

Sejumlah ucapan selamat mengalir dari netizen untuk Sandra-Harvey yang sebentar lagi akan sah menjadi suami-istri.

Baca juga: Merasa Difitnah Soal Al-Maidah, Penerbit Ini Lapor Polisi

"Selamat," ucap pemilik akun @tantindruru.

"Duh gak sabar nungguin pernikahan mereka...cew ny cakep cow ny guantenggg bgt... kek pasangan korea gituuu," tulis pemilik akun @missmjl29.

Netizen juga ada yang menyoroti soal undangan pernikahan Sandra-Harvey yang tidak mencantumkan gelar. Sedangkan yang lain menyoroti konsep pernikahan Cinderella yang memang menjadi impian pernikahan Sandra Dewi sejak kecil.

"Gak ad gelar2 nya apa gt," kata salah satu netizen.

"Justru kalo orang beneran kaya dan berpendidikan gak pake embel2 gelar kayaknya karena mereka beranggapan gak cuma mereka," timpal yang lain.

"Sandra dewi mah emg cocok jd princess wong beneran syantik lucu menggemaskan unch unch,"kata @orionyinn

"cowonyaa ganteng bg kaya pula, rejekinya mbaknya ya," ucap yang lain.

Simak juga: Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Padang

Sebelumnya, Sandar mengungkapkan alasannya menggelar pernikahan secara private. Menurut Sandra, ia dan Harvey bersepakat pernikahan itu nanti hanya akan dihadiri keluarga dan kerabat terdekat.

“Saya memang jarang bergaul. Saya kurang menyukai pesta pernikahan yang gede-gedean. Pernikahan yang private sangat sesuai dengan kepribadian saya," tutur Sandra di Plaza Senayan XXI, Jakarta, awal September lalu.

Sejak awal, dia ingin pernikahannya menyiratkan suasana khusyuk, intim, dan khidmat. "Untuk mencapai hal itu, saya dan calon suami bersepakat mengemas pesta pernikahan kami secara private. Saya bersyukur teman-teman tidak memprotes keputusan kami,” ujar pemain sinetron itu.

TABLOIDBINTANG.COM


Baca Pula
Al-Maidah 51, Kemenag:Awliya Itu Pemimpin, Bukan Teman Setia
Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Padang



Dhava Gautama
Kemenag Tak Fasilitasi Jamaah Haji Paspor Filipina

, Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Thahir, mengatakan� tidak memfasilitasi pemulangan warga Sulawesi Selatan yang berhaji via Filipina. "Mereka pulang sendiri atau dijemput keluarganya," kata Wahid kepada Tempo Minggu� 23 Oktober 2016.

Sebanyak 84 warga Sulawesi Selatan berhasil dipulangkan dari Filipina setelah sempat ditahan di negara itu. Mereka berhaji dengan menggunakan paspor negara Filipina dan berhasil lolos ke Arab Saudi.

Menurut Wahid, negara tidak mengeluarkan biaya atau menyiapkan pesawat khusus bagi jemaah tersebut. Ongkos mulai penerbangan dari Filipina sampai ke kampung halaman, ditanggung oleh masing-masing jemaah. "Itu sudah kesepakan dari mereka sewaktu masih di Filipina," ujarnya.

Di Jakarta, rombongan ini diinapkan di asrama haji Pondok Gede sejak Kamis lalu. Wahid mengatakan sejak Minggu siang, satu persatu jemaah telah meninggalkan asrama. "Pemeriksaan dari Mabes Polri juga telah rampung."

Menurut Wahid, para jemaah itu sudah berstatus haji, meski pergi dengan cara ilgal. Mereka ke Arah Saudi menggunakan paspor Filipina, berkat batuan sejumlah perusahaan agen perjalanan.

Akhir Agustus lalu, petugas imigrasi Filipina menggagalkan keberangkatan 177 warga Indonesia yang hendak berhaji melalui Filipina. Mayoritas dari rombongan itu berasal dari Sulawesi Selatan.

Kasus ini berbuntut panjang sekaligus membongkar praktik pemberangkatan warga berhaji melalui Filipina. Mabes Polri telah menetapkan 8 tersangka. Mereka diduga sebagai pemilik travel ilegal yang menguruskan pemberangkatan jemaah tersebut.

Juru bicara Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Mawardy Siraj, mengatakan pemicu banyaknya warga Sulsel berhaji via Filipina karena terbatasnya kuota haji. "Daftar tunggu menumpuk hingga 40 tahun ke depan," kata dia.

Rata-rata jemaah haji yang ke Filipina berasal dari Kabupaten Wajo, Bone, Pinrang, dan Barru yang daftar tunggunya di atas 20-an ribu orang.

ABDUL RAHMAN

Dhava Gautama
Merasa Difitnah Soal Al-Maidah, Penerbit Ini Lapor Polisi  

, Jakarta - Direktur perusahaan percetakan dan penerbitan PT Iqro Indonesia Global, Andhi Raharjo, melaporkan admin yang mengoperasikan akun Facebook Seuramoe Mekkah ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Posting-an tersebut melanggar UU ITE 2008 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) dan (2). Semoga Allah SWT menunjukkan kebenaran kepada kaum muslimin di Indonesia,” ucap Andhi dalam pesan tertulisnya, Ahad, 23 Oktober 2016.

Baca Juga
Al-Maidah 51, Kemenag:Awliya Itu Pemimpin, Bukan Teman Setia
Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Padang

Andhi menuturkan, laporan dengan nomor Reg/247/X/2016/SPKT tentang pencemaran nama baik itu bermula saat akun Facebook Seurame Mekkah mengunggah sebuah halaman terjemahan Al-Quran, Surat Al-Maidah 51, yang diterbitkan PT Iqro Indonesia Global.

Dalam foto itu, kata dalam bahasa Arab, awliya, yang seharusnya diterjemahkan sebagai pemimpin, telah diartikan menjadi teman setia. Foto tersebut lantas menyebar melalui pembagian tautan yang dilakukan oleh lebih dari 10 ribu netizen, serta melalui pesan WhatsApp.

Andhi mengungkapkan, dengan adanya pesan berantai tersebut membuat pihaknya merasa difitnah, karena Al-Quran yang mereka terbitkan telah mendapat sertifikat dari Lembaga Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran kementerian Agama RI Nomor 737/LPMQ.01/TL.02.1/05/2016 dan nomor Perpustakaan RI ISBN 978-602-74692-1-1. Karena itu, dalam laporannya kepada kepolisian, Andhi juga memberi tembusan kepada Kementerian Agama RI dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran.

Simak Pula
Agus Membuat Heboh Pengunjung Pasar Koja
Di Bawah Guyuran Hujan, Ahok Ikut Buka Jakarta Marathon


“Pihak kepolisian sedang memproses admin Seuramoe Mekkah untuk dimintai pertanggungjawaban di muka hukum,” ucap Andhi.

Atas dasar tuduhan itu, Andhi juga mengajak pihak yang mengoperasikan atau admin akun Facebook Seuramoe Mekkah untuk bertemu langsung dengannya, karena penerbit merasa telah dicemarkan nama baiknya di hadapan lebih dari 10 ribu netizen yang menghakimi mereka sebagai orang kafir, dan tuduhan Al-Quran yang mereka terbitkan didanai tokoh tertentu.

DESTRIANITA KUSMASTUTI

Simak Pula
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir
Milioner Richard Branson Ungkap Niat Balas Dendam Trump

Dhava Gautama
Ada Pelanggaran, Bawaslu Jawa Tengah Tak Ragu Gugurkan Calon

, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah siap memberikan sanksi diskualifikasi calon kepala daerah jika terbukti melakukan pelanggaran. Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo menyatakan dalam Pilkada Serentak 2017 ini pihaknya diberi kewenangan memberikan sanksi administrasi hingga pembatalan calon.

“Bila calon melakukan pelanggaran pada masa-masa kampanye maka ada konsekuensi diskualifikasi,” kata Teguh, Ahad, 23 Oktober 2016. Contoh pelanggaran itu, kata teguh, seperti money politic dan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan dan lain sebagainya.

Teguh memperkirakan terjadinya pelanggaran Pilkada akan semakin marak menyusul datangnya masa kampanye. KPU di daerah akan menetapkan calon pada 24 Oktober 2016. Setelah itu dilakukan pengundian nomor urut. Masa kampanye Pilkada akan dimulai pada 27 Oktober 2015 hingga 11 Februari 2017.

Teguh menyatakan tim pemenangan bakal calon Pilkada 2017 harus memahami aturan kampanye supaya tidak melakukan pelanggaran pada tahapan tersebut. Sebab, ancaman pelanggaran regulasi itu bisa berakibat diskualifikasi dari pencalonan.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah menambahkan ada banyak potensi terjadinya pelanggaran, seperti menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan calon, merusak dan/atau menghilangkan APK, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah, menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya, melibatkan pejabat BUMN/BUMD, aparat sipil negara (ASN), Polisi, TNI, Kepala Desa dan Perangkat Desa. “Potensi terjadinya politik uang juga sangat besar,” kata Abhan.

ROFIUDDIN

Dhava Gautama
Catatan Penegakan Hukum dan HAM di Pemerintahan Jokowi

, Padang- Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, dalam dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, banyak permasalahan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum bisa diselesaikan. Pemerintah juga dianggap tidak mampu membangun birokrasi antikorupsi dengan baik

"Misalnya Jokowi tidak tegas bersikap dalam menyelesaikan kasus kriminalisasi terhadap pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan para aktivits antikorupsi, pembunuhan aktivis antitambang dan aktivis Muhammadiyah," ujarnya, Minggu, 23 Oktober 2016.

Menurut Feri, Jokowi tidak pernah secara langsung memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Padahal, Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan reformasi terhadap dua institusi itu jika ditemukan ada penyimpangan di sana.

Catatan lain juga pada pelaksanaan agenda pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Misalnya, Jokowi justru meminta kepolisian dan kejaksaan untuk tidak memidanakan kebijakan diskresi yang diambil oleh para kepala daerah. Padahal, melalui diskresi ini kepala daerah berpotensi mempermainkan anggaran keuangan negara.

"Sikap Jokowi tersebut memperlihatkan ketidakpahamannya dalam hukum pidana, hukum tata negara dan hukum administrasi negara," ujarnya.

Lebih jauh, Feri menilai pemerintahan Jokowi-JK juga belum mampu membangun birokrasi antikorupsi dengan baik.


ANDRI EL FARUQI

Dhava Gautama